
"Agar tercipta kondusifitas dan terbebas dari pelanggaran syariat selama bulan suci, maka kami bersilaturahmi kepada Para petugas penegak Perda Kab Kuningan" (Ustadz Opi Syarofi Kabid Hisbah FPI).
Audensi Dihadiri Oleh Indra Purwantoro S.AP Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Kuningan, Sudarsono Kabid Ketertiban, Hendriyana bagian Lapangan Pamong Praja.
"Hukuman terhadap pelanggar yang menodai Bukan Suci Ramadhan untuk warung dan Tempat Hiburan kami akan berikan peringatan kepada yang bersangkutan. Kalo masih bandel kita tarik Perda yang ada di kabupaten Kuningan. Kita akan mengedapan kan etika.
"Kita mengakui bakal banyak pelanggaran dan akan kita sanksi untuk tempat hiburan malam kalau masih buka di bulan suci ramadhan kita akan cabut ijinnya jika masih membandel" Ujar Bpk.Indra Purwantoro Kepala Satuan Pamong Praja.
Disetiap kecamtan ada kasi trantib untuk bersinergi dengan ulama dan LPI di lapangan.
Ada hukum adat (sosial) dan hukum Positif (negara), Maka demi kolaborasi dalam menjalankan tugas mulia yang elegan didalam menyikapi pelbagai permasalahan, maka sangat perlu kerjasama yang baik dilapangan antara kita " Tambah M Hasan Amiruddin (Wali Laskar Pembela Lslam kuningan).
Satuan Pamong Praja Kabupaten Kuningan Siap Bersinergi Dengan Laskar Pembela Islam untuk Merawat bulan rahmat dari maksiat Dibulan Suci Ramadhan.
Suasana audiensi yang dihadiri sekitar 35 orng tersebut sangat cair sehingga menyimpulkan kesefahaman yang sama antara kedua belah pihak.
Surat Edaran dibuat oleh Pol PP dan FPI Hari ini Jumat 03 Mei 2019 akan diEdarkan Di Kabupaten Kuningan Secara bersama - sama.
Sumber : Mawil & Kontributor LIF Kuningan
Tambahkan Komentar:
0 komentar, tambahkan komentar Anda